Kurikulum

Kurikulum Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan disesuaikan dengan Surat Keputusan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi Nomor 1462/C/Kep/VI/2016 tentang Panduan Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur. Program Profesi Insinyur Kehutanan terbagi menjadi 2 program, yaitu Program Reguler dan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Beban studi kedua program sebagai berikut:

  • Jumlah beban pembelajaran sebanyak 24 SKS.
  • Lebih dari 70% di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing praktik keinsinyuran.
  • Maksimum 30% tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing.

A. Program Reguler

  • Lama studi, yaitu 2 semester.
  • Semester Pertama : Kegiatan perkuliahan tatap muka dan tutorial di Kampus UGM.
  • Semester Kedua : Praktik Keinsinyuran di kampus lapangan, industri, atau institusi mitra.

Adapun mata kuliah sebagai berikut:

  1. Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur (2 SKS)
  2. Profesionalisme (2 SKS)
  3. Keselamatan, Kesehatan & Keamanan Kerja, dan Lingkungan (2 SKS)
  4. Praktik Keinsinyuran (12 SKS)
  5. Studi Kasus (4 SKS)
  6. Pemateri pada Seminar, Workshop, Diskusi (2 SKS)

B. Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

  • Lama studi, yaitu 1 semester, tidak ada perkuliahan.
  • Penilaian terhadap portofolio berupa pengalaman kerja/praktik keinsinyuran setara dengan 24 SKS, dengan distribusi bidang seperti program reguler, meliputi:
    • Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur (2 SKS)
    • Profesionalisme (2 SKS)
    • Keselamatan, Kesehatan & Keamanan Kerja, dan Lingkungan (2 SKS)
    • Praktik Keinsinyuran (12 SKS)
    • Studi Kasus (4 SKS)
    • Pemateri pada Seminar, Workshop, Diskusi (2 SKS)
  • Penilaian disesuaikan dengan bakuan kompetensi PII.