Kurikulum
Kurikulum Program Studi Profesi Insinyur Kehutanan disesuaikan dengan Surat Keputusan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi Nomor 1462/C/Kep/VI/2016 tentang Panduan Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur. Program Profesi Insinyur Kehutanan terbagi menjadi 2 program, yaitu Program Reguler dan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Beban studi kedua program sebagai berikut:
- Jumlah beban pembelajaran sebanyak 24 SKS.
- Lebih dari 70% di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing praktik keinsinyuran.
- Maksimum 30% tatap muka di kelas dengan dosen pembimbing.
A. Program Reguler
- Lama studi, yaitu 2 semester.
- Semester Pertama : Kegiatan perkuliahan tatap muka dan tutorial di Kampus UGM.
- Semester Kedua : Praktik Keinsinyuran di kampus lapangan, industri, atau institusi mitra.
Adapun mata kuliah sebagai berikut:
- Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur (2 SKS)
- Profesionalisme (2 SKS)
- Keselamatan, Kesehatan & Keamanan Kerja, dan Lingkungan (2 SKS)
- Praktik Keinsinyuran (12 SKS)
- Studi Kasus (4 SKS)
- Pemateri pada Seminar, Workshop, Diskusi (2 SKS)
B. Program Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Lama studi, yaitu 1 semester, tidak ada perkuliahan.
- Penilaian terhadap portofolio berupa pengalaman kerja/praktik keinsinyuran setara dengan 24 SKS, dengan distribusi bidang seperti program reguler, meliputi:
- Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur (2 SKS)
- Profesionalisme (2 SKS)
- Keselamatan, Kesehatan & Keamanan Kerja, dan Lingkungan (2 SKS)
- Praktik Keinsinyuran (12 SKS)
- Studi Kasus (4 SKS)
- Pemateri pada Seminar, Workshop, Diskusi (2 SKS)
- Penilaian disesuaikan dengan bakuan kompetensi PII.